swarapendidikan.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Sekolah
  • Kabar Kampus
  • Rubrik Guru
  • Rubrik Pelajar
  • Sastra
  • Prestasi
  • Dari Redaksi
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Sekolah
  • Kabar Kampus
  • Rubrik Guru
  • Rubrik Pelajar
  • Sastra
  • Prestasi
  • Dari Redaksi
No Result
View All Result
swarapendidikan.com
No Result
View All Result
Home Hukum

8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2022
Reading Time: 1 min read
0
8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim Ditangkap Polisi

Jatim, Swarapendidikan.com – Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim).

RELATED POSTS

Sebelas Ribuan Pelajar Putri di Tanjungpinang Terima Tablet Tambah Darah

Ingin Berprestasi di Sekolah? ini 10 Tips yang Wajib Kamu Coba

Anggota DPR RI Tak Setuju Siswa-siswi SMP yang Menari Dikaitkan Budaya Luar

“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).

Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshoot oleh para operator.

Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator kembali untuk di bacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.

“Bahwa tarif atau biaya sebesar Rp 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000,-. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp. 2.500.000.000, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp. 6.000.000.000,” papar Dedi.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP**

Source: Tribratanews
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sebelas Ribuan Pelajar Putri di Tanjungpinang Terima Tablet Tambah Darah
Daerah

Sebelas Ribuan Pelajar Putri di Tanjungpinang Terima Tablet Tambah Darah

15 Maret 2023
Ingin Berprestasi di Sekolah? ini 10 Tips yang Wajib Kamu Coba
Info Sekolah

Ingin Berprestasi di Sekolah? ini 10 Tips yang Wajib Kamu Coba

18 Januari 2023
Anggota DPR RI Tak Setuju Siswa-siswi SMP yang Menari Dikaitkan Budaya Luar
Info Sekolah

Anggota DPR RI Tak Setuju Siswa-siswi SMP yang Menari Dikaitkan Budaya Luar

18 Januari 2023
Beasiswa Pendidikan 2023, Berikut Link dan Syaratnya
Info Kampus

Beasiswa Pendidikan 2023, Berikut Link dan Syaratnya

10 Januari 2023
MIN 2 Batam Bertabur Prestasi
Info Sekolah

MIN 2 Batam Bertabur Prestasi

2 November 2022
Wagub Marlin Kunjungi SMAN 2 Karimun
Info Sekolah

Wagub Marlin Kunjungi SMAN 2 Karimun

26 Oktober 2022
Next Post
Pembelajaran yang Menyenangkan di Luar Kelas, Solusi Hindari Kejenuhan Siswa

Pembelajaran yang Menyenangkan di Luar Kelas, Solusi Hindari Kejenuhan Siswa

SDN 010 Batam Kota Berkomitmen Sukseskan Program Sekolah Penggerak

SDN 010 Batam Kota Berkomitmen Sukseskan Program Sekolah Penggerak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

SMPN 30 Galakkan Penghijauan dan Tanamkan Cinta Lingkungan kepada Siswa

SMPN 30 Galakkan Penghijauan dan Tanamkan Cinta Lingkungan kepada Siswa

15 Juni 2022
Tahun Ajaran 2022, TK Negeri Pembina II Batam Jadi Primadona

Tahun Ajaran 2022, TK Negeri Pembina II Batam Jadi Primadona

18 Juli 2022
Prospek Kerja Lulusan Hukum, Tidak Hanya Pengacara dan Notaris

Prospek Kerja Lulusan Hukum, Tidak Hanya Pengacara dan Notaris

12 Januari 2023

Popular Stories

  • SDN 010 Batam Kota Berkomitmen Sukseskan Program Sekolah Penggerak

    SDN 010 Batam Kota Berkomitmen Sukseskan Program Sekolah Penggerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pos PAUD Madani Kelurahan Bengkong Indah Gelar Pelepasan Siswa Angkatan ke-8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Beasiswa, STIT Internasional Muhammadiyah Batam Lahirkan Guru Siap Pakai yang Dibekali Ilmu Dakwah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Kuliah di STIT Internasional Muhammadiyah Batam, Sudah Mampu Jadi Tenaga Pengajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadispora Sambut Atlet Karate Batam Usai Berlaga di Piala Menpora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
swarapendidikan.com

Copyright © 2022 swarapendidikan.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Sekolah
  • Kabar Kampus
  • Rubrik Guru
  • Rubrik Pelajar
  • Sastra
  • Prestasi
  • Dari Redaksi

Copyright © 2022 swarapendidikan.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?